Cara membuat copyright pada blogger

Cara membuat copyright pada blogger. Membuat tulisan copyright di blog memang banyak manfaatnya. Salah satunya supaya blog kita anti pembajakan. Sebenarnya pembajakan tetap saja terjadi karena tulisan copyright ini hanya sebuah tulisan tanpa ada hukum yang mendampinginya. 
Tulisan copyright ini sangat sering kita temui di bagian bawah sebuah blog atau website. Kalau menurut saya, tulisan ini memberikan informasi siapa pembuat template blog Sobat, siapa pemilik blog tersebut atau info-info lainnya.
Selain memberikan informasi, tulisan ini juga membuat blog atau website kita lebih profesional.Membuat tulisan copyright di blog cukup mudah karena tidak menggunakan kode HTML yang sulit. Kalau di blog Sobat belum ada tulisan Copyright kenapa ngga mulai memasang sekarang juga??? Okeh lah, langsung saja kita meluncur ke tutorial membuat tulisan copyright di blog.
Langkah 1
Login ke akun Blogger milik Sobat > Tata Letak > Edit HTML. Klik Download Full Template untuk membackup template blog Anda.
Copas kode berikut tepat di atas kode ]]></b:skin>
.copyright{
float:left;
padding-top:5px;
padding-bottom:5px;
font:normal 80% Verdana,Trebuchet,Arial,Sans-serif;
}
Ganti float menjadi right jika Sobat ingin meletakkannya pada bagian kanan blog, left pada bagian kiri. Jika ingin terletak di tengah, hapus kode float.
Langkah 2
Copas kode berikut ini tepat di atas kode </body>
<div class='copyright'>Copyright © 2010 di sini kata-kata terserah Sobat<div>
Misalnya tulisan Copyright pada blog Kumpulan Tutorial Ngeblog
<div class='copyright'> Copyright © 2012 <a href='http://dexer.blogspot.com/'>Informasi Blogger</a><br/>Desain by : <a href='http://dexer.blogspot.com'>Dekra Setia Darmawan</a><br/></div>
Hasilnya bisa Sobat lihat pada bagian bawah blog ini.
Semoga Bermanfaat.
http://dexer.blogspot.com/2012/03/cara-membuat-copyright-pada-bagian.html
Share this article :